Jasa Perizinan Usaha
Di tengah kemajuan dunia usaha yang begitu dinamis, legalitas menjadi aspek krusial dalam mendirikan dan mengembangkan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Tanpa legalitas yang sah, usaha Anda akan kesulitan berkembang, mendapatkan kepercayaan pasar, hingga menghadapi kendala hukum di kemudian hari. Untuk itu, INI LEGALITAS KU hadir sebagai jasa perizinan usaha terpercaya yang menyediakan layanan lengkap dan profesional, dari pendirian badan usaha hingga pengurusan izin khusus untuk berbagai sektor.
Kami melayani berbagai jenis legalitas dan perizinan seperti PT Perorangan, CV, PT Umum, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan, PT PMA, Izin PPIU, Izin PIHK, Izin BPOM, Izin SBU, hingga pendaftaran Merek Dagang.
Mengapa Harus Mengurus Legalitas?
Legalitas bukan hanya formalitas, tetapi syarat utama untuk menjamin kelangsungan dan kemajuan usaha. Dengan legalitas yang jelas, Anda mendapatkan:
Perlindungan hukum bagi usaha dan aset pribadi
Kepercayaan dari mitra bisnis, investor, dan konsumen
Kemudahan mengikuti tender atau lelang proyek
Akses pendanaan perbankan atau modal ventura
Kepastian dalam pengembangan usaha ke skala nasional bahkan internasional
INI LEGALITAS KU
Dengan pengalaman bertahun-tahun dan telah melayani ribuan klien dari berbagai sektor, INI LEGALITAS KU hadir untuk mempermudah semua proses legalitas usaha Anda. Didukung oleh tim ahli hukum, notaris, serta staf profesional, kami memberikan layanan cepat, mudah, anti ribet, dan tentu saja sesuai aturan yang berlaku.
Jenis Layanan Jasa Perizinan Usaha
Berikut ini layanan legalitas yang kami sediakan secara lengkap:
1. PT Perorangan
Cocok bagi pengusaha UMKM yang ingin memiliki badan hukum sendiri tanpa harus memiliki partner usaha. PT Perorangan cukup didirikan oleh satu orang dan prosesnya lebih cepat dan simpel.
Layanan mencakup:
Akta notaris PT Perorangan
SK Kemenkumham
NIB dan izin usaha
NPWP Badan
2. Pendirian CV
Bentuk badan usaha sederhana yang cocok untuk kemitraan, usaha jasa, atau dagang yang belum membutuhkan badan hukum seperti PT.
Layanan mencakup:
Akta pendirian CV
Surat Keterangan Terdaftar
NPWP dan NIB
Izin usaha sesuai sektor
3. Pendirian PT Umum
Untuk usaha yang ingin tumbuh lebih besar dan profesional. PT memberikan tanggung jawab terbatas kepada pemilik, memudahkan akses pembiayaan dan kemitraan.
Layanan mencakup:
Akta Notaris PT
SK Kemenkumham
NIB, NPWP, dan izin operasional
Rekomendasi KBLI sesuai bidang usaha
4. Yayasan
Cocok untuk aktivitas sosial, keagamaan, pendidikan, dan kemanusiaan. Tidak berorientasi profit, tetapi tetap perlu legalitas agar diakui secara hukum.
Layanan mencakup:
Akta pendirian Yayasan
SK Kemenkumham
NPWP, NIB, dan izin operasional
Bantuan konsultasi tujuan dan struktur yayasan
5. Koperasi
Badan usaha kolektif yang didirikan oleh dan untuk anggota. Cocok untuk komunitas usaha atau kelompok tertentu yang ingin berkembang bersama.
Layanan mencakup:
Pendirian koperasi (primer atau sekunder)
Akta notaris dan pengesahan dari Kemenkop
NIB dan NPWP Koperasi
Konsultasi penyusunan AD/ART koperasi
6. Perkumpulan
Organisasi yang menghimpun individu dengan kepentingan bersama, baik itu sosial, budaya, keagamaan, atau hobi tertentu.
Layanan mencakup:
Akta pendirian perkumpulan
SK Kemenkumham
NPWP dan legalitas organisasi lainnya
7. PT PMA (Penanaman Modal Asing)
Bagi investor luar negeri yang ingin berbisnis di Indonesia, kami bantu proses pendirian PT PMA sesuai regulasi BKPM.
Layanan mencakup:
Pendirian PT PMA oleh notaris
Pengesahan Kemenkumham
Persetujuan modal asing (BKPM OSS)
NPWP, NIB, dan perizinan sektor
Izin Khusus dan Teknis yang Kami Layani
Selain pendirian badan usaha, kami juga menyediakan layanan pengurusan izin teknis yang lebih spesifik:
8. Izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)
Untuk biro perjalanan yang ingin resmi menyelenggarakan ibadah umrah. Proses perizinan memerlukan dokumen lengkap dan persetujuan Kementerian Agama.
Layanan mencakup:
Persiapan dokumen dan legalitas pendukung
Pengajuan ke Kemenag
Konsultasi persyaratan kantor, SDM, dan kerjasama luar negeri
9. Izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)
Untuk lembaga yang ingin mengurus haji khusus, diperlukan izin resmi dari Kemenag dan verifikasi ketat.
Kami bantu:
Persiapan legalitas dan pengajuan izin
Bantuan memenuhi syarat teknis dan administratif
10. Izin BPOM
Wajib bagi usaha di bidang makanan, minuman, kosmetik, atau obat-obatan. Produk yang tidak memiliki izin BPOM rentan ditarik dari pasaran.
Kami bantu:
Registrasi produk ke BPOM
Konsultasi label, komposisi, dan dokumen
Pendampingan audit dan verifikasi
11. Izin SBU (Sertifikat Badan Usaha)
SBU diperlukan oleh perusahaan konstruksi dan sektor jasa lainnya untuk mengikuti tender atau proyek besar.
Kami bantu:
Pendaftaran ke LPJK
Konsultasi klasifikasi dan kualifikasi usaha
Proses verifikasi dan penilaian SBU
12. Pendaftaran Merek Dagang
Lindungi merek bisnis Anda agar tidak digunakan pihak lain. Merek terdaftar memberikan hak eksklusif secara hukum.
Layanan kami:
Pencarian merek (similarity check)
Penyusunan dan pengajuan permohonan
Pendampingan selama proses dari DJKI
Mengapa Memilih INI LEGALITAS KU?
Berpengalaman dan Terpercaya
Telah menangani ribuan klien dari berbagai bidang usaha, baik lokal maupun nasional.
Proses Cepat dan Terstruktur
Kami tahu alur perizinan dari A-Z, sehingga proses lebih efisien tanpa hambatan.
Konsultasi Gratis dan Pendampingan Penuh
Anda tidak dibiarkan bingung. Tim kami siap menjawab semua pertanyaan Anda sejak awal hingga selesai.
Harga Terjangkau dan Transparan
Kami menawarkan paket harga yang kompetitif, tanpa biaya tersembunyi.
Layanan Luas Seluruh Indonesia
Kami melayani berbagai kota besar termasuk Bekasi, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lainnya.
Hubungi Kami Sekarang!
Ingin mengurus izin usaha tanpa ribet? Percayakan kepada INI LEGALITAS KU. Kami siap membantu Anda dari awal hingga legalitas usaha Anda lengkap dan siap beroperasi.
???? 0812-8228-4146
???? www.inilegalitasku.com
???? Jl. Flamboyan IV, Blok B8 NO. 27 Karang satria, Tambun Utara – Kabupaten Bekasi

